Wilayah Webe Dekrit - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dipastikan menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan Senin pekan depan (3/10/2011). Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya menerima konfirmasi kehadiran dari Muhaimin.
"Pak Muhaimin, sudah ada konfirmasi yang bersangkutan akan datang hari Senin," kata Johan di Jakarta, Jumat (30/9/2011). Muhaimin akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Nama Muhaimin terseret dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) yang melibatkan dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, I Nyoman Suisanaya dan Dadong Irbarelawan.
Kedua pejabat Kemennakertrans bersama perwakilan direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan percobaan penyuapan terhadap Menteri Muhaimin. Ketiganya tertangkap tangan secara terpisah dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar.
Pada hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap unsur Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey. Selain itu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Sedianya Agus juga dimintai keterangan sebagai saksi kasus PPID Transmigrasi hari ini. Namun karena sibuk, dia meminta penjadwalan ulang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar