JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan, informasi tentang pengusaha berinisial HS yang mendanai pembuatan paspor Gayus HP Tambunan senilai ratusan juta rupiah berasal dari Gayus sendiri.
Hal ini disampaikan Kapolri kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/1/2011). "Urusan itu saya kira pengakuan Gayus," katanya singkat.
Polisi, sambungnya saat ini tengah menyelidiki keberadaan HS. Ketika ditanya apakah Kepolisian sudah melakukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap pengusaha HS, Kapolri tak menjawabnya secara lugas. "Nanti penyidik yang menjelaskan," katanya.
Terkait instruksi Presiden soal pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga memberi suap kepada Gayus, Kapolri mengatakan, hal tersebut tengah dilakukan Kepolisian.
Sebelumnya, Jumat (14/1/2011) pekan lalu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ito Sumardi mengungkapkan, pengusaha HS adalah seseorang yang membiayai Gayus selama berada di Rumah Tahanan Brimob, Depok, termasuk biaya pelesiran Gayus ke luar negeri. Pihak kepolisian, kata Ito, akan menyelidiki lebih dalam tentang pengusaha ini.
Pengacara isteri Gayus, Milana Anggraeni, Hotma Sitompul membantah bahwa Gayus menyebut nama HS. Menurut Hotma, tidak ada yang mensponsori kepergian Gayus. Dia pergi dengan uang pribadi.
Hal ini disampaikan Kapolri kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/1/2011). "Urusan itu saya kira pengakuan Gayus," katanya singkat.
Polisi, sambungnya saat ini tengah menyelidiki keberadaan HS. Ketika ditanya apakah Kepolisian sudah melakukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap pengusaha HS, Kapolri tak menjawabnya secara lugas. "Nanti penyidik yang menjelaskan," katanya.
Terkait instruksi Presiden soal pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga memberi suap kepada Gayus, Kapolri mengatakan, hal tersebut tengah dilakukan Kepolisian.
Sebelumnya, Jumat (14/1/2011) pekan lalu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ito Sumardi mengungkapkan, pengusaha HS adalah seseorang yang membiayai Gayus selama berada di Rumah Tahanan Brimob, Depok, termasuk biaya pelesiran Gayus ke luar negeri. Pihak kepolisian, kata Ito, akan menyelidiki lebih dalam tentang pengusaha ini.
Pengacara isteri Gayus, Milana Anggraeni, Hotma Sitompul membantah bahwa Gayus menyebut nama HS. Menurut Hotma, tidak ada yang mensponsori kepergian Gayus. Dia pergi dengan uang pribadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar