JAKARTA, KOMPAS.com- Tiga kardus besar yang diserahkan Kementerian Keuangan kepada Mabes Polri hari ini ternyata berisi 151 dokumen wajib pajak terkait kasus mafia penggelapan pajak Gayus Tambunan.
"Kedatangan Kemenkeu kemari untuk mendukung proses hukum yang tengah dilakukan oleh Mabes Polri terkait kasus pengusutan pajak Gayus Tambunan," kata Yudi Pramadi, Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu (15/1/2011).
Menurut Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hadi Rudjito, permintaan dari Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo sendiri sudah sejak 23 Desember 2010. "Namun saat itu sudah menjelang libur Natal dan Tahun Baru, lalu Menkeu Agus Martowardojo sibuk dengan urusan anggaran pendapatan belanja negara (APBN)," kata Hadi.
Hadi menambahkan, bulan Januari berkas wajib pajak yang diminta oleh Kapolri sudah lengkap. Sebanyak 151 dokumen yang sebelumnya disebutkan 149 telah diserahkan ke Mabes Polri. "Kami tidak bisa bicara banyak mengenai domain pemeriksaan 151 dokumen berkas wajib pajak. Nanti Polri yang akan menjawab," kata Yudi.
"Kedatangan Kemenkeu kemari untuk mendukung proses hukum yang tengah dilakukan oleh Mabes Polri terkait kasus pengusutan pajak Gayus Tambunan," kata Yudi Pramadi, Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu (15/1/2011).
Menurut Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hadi Rudjito, permintaan dari Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo sendiri sudah sejak 23 Desember 2010. "Namun saat itu sudah menjelang libur Natal dan Tahun Baru, lalu Menkeu Agus Martowardojo sibuk dengan urusan anggaran pendapatan belanja negara (APBN)," kata Hadi.
Hadi menambahkan, bulan Januari berkas wajib pajak yang diminta oleh Kapolri sudah lengkap. Sebanyak 151 dokumen yang sebelumnya disebutkan 149 telah diserahkan ke Mabes Polri. "Kami tidak bisa bicara banyak mengenai domain pemeriksaan 151 dokumen berkas wajib pajak. Nanti Polri yang akan menjawab," kata Yudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar